Realisasi KUR 2022 Capai Rp365,50 Triliun, Terbanyak untuk Pelaku Usaha Mikro
Terkait KUR tahun ini, lanjut Sally, BPKP dan Forum Pengawasan masih akan menyusun strategi pengawasannya. Adapun pemerintah telah menetapkan target penyaluran KUR tahun ini akan naik menjadi Rp470 triliun dan tahun depan naik menjadi Rp585 triliun.
Kenaikan jumlah KUR tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk mendorong kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dengan adanya KUR, diharapkan UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah baik berupa bunga rendah, agunan yang tidak diwajibkan bagi KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta, lalu restrukturisasi dari penyalur KUR.
“Perlu dilakukan pengawasan oleh semua pihak yang terkait dalam mengawal akuntabilitas baik dari sisi penyaluran KUR maupun terhadap kucuran anggaran subsidi KUR yang terus meningkat setiap tahunnya,” kata Sally.
Pernyataan senada juga disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir. Menurut dia, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian untuk kebijakan KUR tahun 2023 masih dalam proses penyusunan.
Diketahui, untuk efektivitas pengawasan KUR, dibentuk Forum Koordinasi Pengawasan KUR yang tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM nomor 4 Tahun 2020. Adapun anggota dari Forwas KUR terdiri dari BPKP dan Kementerian terkait, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Editor: Jeanny Aipassa