Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal RI-China Restukturisasi Utang Whoosh: Biar Saja Mereka Selesaikan B2B
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Garuda Indonesia Serahkan Proposal Restrukturisasi Utang kepada Lessor dan Kreditur

Selasa, 16 November 2021 - 20:28:00 WIB
Resmi, Garuda Indonesia Serahkan Proposal Restrukturisasi Utang kepada Lessor dan Kreditur
Garuda Indonesia telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi utang kepada lessor dan kreditur, dengan total utang mencapai 9,8 miliar dolar AS. (foto: dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi utang kepada lessor dan kreditur. Adapun total utang perusahaan mencapai 9,8 miliar dolar AS atau setara Rp139 triliun.

Usai penyerahan proposal tersebut, lessor dan kreditur akan meninjau ulang isi proposal yang ditawarkan manajemen emiten dengan kode saham GIAA itu. Ada dua kemungkinan proposal diterima atau ditolak lessor dan kreditur. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, penyerahan proposal sebagai langkah maju untuk menangani permasalahan keuangan perusahaan. Artinya, penyampaian skema proposal restrukturisasi utang menjadi awal dari keseluruhan proses restrukturisasi. 

“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama," ujar Irfan, Selasa (16/11/2021). 

Adapun skema proposal restrukturisasi utang disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya. Di mana, mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut