Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar RUPSLB, Telkom Tetapkan Perubahan Pengurus Perseroan
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Lani Darmawan Presdir CIMB Niaga Gantikan Tigor Siahaan

Jumat, 17 Desember 2021 - 16:03:00 WIB
Resmi, Lani Darmawan Presdir CIMB Niaga Gantikan Tigor Siahaan
Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Lani Darmawan telah berpengalaman lebih dari 35 tahun di bisnis Consumer dan Retail Banking dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Consumer Banking CIMB Niaga.

Adapun Rusly Johannes sebelumnya menjabat sebagai Chief of Corporate Banking and Financial Institution merangkap Chief of Transaction Banking CIMB Niaga, dan Joni Raini sebelumnya sebagai Chief Human Resources Officer CIMB Niaga. 

Sedangkan Henky Sulistyo berpengalaman lebih dari 20 tahun di bidang Risk Management. Ia kembali ke CIMB Niaga setelah berkarier di sejumlah perusahaan perbankan, dengan posisi terakhir sebagai Managing Director, Chief Risk Officer di PT Bank UOB Indonesia.

Berikut susunan terbaru pengurus CIMB Niaga:

Dewan Komisaris
 
Presiden Komisaris: Didi Syafruddin Yahya    
Wakil Presiden Komisaris (Independen): Glenn Muhammad Surya Yusuf : 
Komisaris Independen: Jeffrey Kairupan    
Komisaris Independen: Sri Widowati     
Komisaris: Dato’ Abdul Rahman Ahmad    
Komisaris*: Vera Handajani   

Direksi

Presiden Direktur**: Lani Darmawan 
Direktur: Lee Kai Kwong  
Direktur: John Simon   
Direktur: Pandji P. Djajanegara   
Direktur merangkap Direktur Kepatuhan: Fransiska Oei 
Direktur: Tjioe Mei Tjuen  
Direktur**: Rusly Johannes   
Direktur**: Joni Raini 
Direktur**: Henky Sulistyo

*) Efektif sejak ditutupnya RUPSLB pada 17 Desember 2021 (Tanggal Efektif Pengangkatan) sampai dengan penutupan RUPST yang keempat setelah Tanggal Efektif Pengangkatan, dan telah mendapat persetujuan OJK pada 30 November 2021.

**) Efektif setelah mendapat persetujuan OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan OJK dimaksud.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut