RI Mau Stop Impor Garam di 2024, Petani Siap?
Padahal, kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,2 hingga 4,6 juta ton. Oleh karenya, Jakfar meminta kepada pemerintah Indonesia untuk turut serta dalam membantu membuatkan teknologi yang dapat meningkatkan produksi garam di Indonesia.
"Di sisi lain, pemerintah harus melakukan pembinaan lagi. Jangan cuma nyuruh menyetop saja," katanya.
Sebagai informasi, penyetopan impor garam tersebut lantaran Presiden Joko Widodo menginginkan Indonesia tidak lagi bergantung pada impor garam dan dipenuhi dari produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/022 Tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang ditetapkan pada 27 Oktober 2022.
Editor: Puti Aini Yasmin