Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir
Advertisement . Scroll to see content

Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Bulan Ini, Simak Kriteria Calon Penerimanya

Senin, 30 Oktober 2023 - 12:43:00 WIB
Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan Bulan Ini, Simak Kriteria Calon Penerimanya
Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan AML bagi Rumah Tangga berupa pembagian rice cooker gratis. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, pada Pasal 4 Ayat 1 dijelaskan, untuk data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.

"Untuk pertama kali, data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan," bunyi Pasal 4 Ayat 2.

Adapun, data calon penerima AML yang dimaksud yakni terdiri atas nama calon penerima AML, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dan alamat calon penerima AML yang mencantumkan nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut