Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK bakal Berkantor di BEI hingga Negosiasi dengan MSCI Rampung
Advertisement . Scroll to see content

RUPST BEI Setujui Peningkatan Modal Dasar Jadi Rp1,5 Triliun

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:34:00 WIB
RUPST BEI Setujui Peningkatan Modal Dasar Jadi Rp1,5 Triliun
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/6/2023). (Foto: Dok. BEI)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, BEI menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja, serta Danil Setiadi Handaja sebagai Akuntan Publik untuk mengaudit keuangan buku BEI tahun 2023.

Pemegang saham BEI juga menyetujui penarikan kembali untuk menghapus 1 saham treasury stock yang mengakibatkan penurunan menjadi Rp13,90 miliar. Adapun RUPST juga menyepakati peningkatan modal dasar dari semula Rp27 miliar menjadi Rp1,5 triliun, sementara modal ditempatkan juga dikerek dari Rp13,90 miliar, menjadi Rp772,50 miliar.

"Kedua tahapan pada agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan sesuai dengan Ketentuan POJK 3 tahun 2021," terang Aji.

RUPST turut menyepakati perubahan anggaran dasar (AD) BEI. Beberapa yang diubah antara lain ketentuan Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan (Pasal 4); Hak Suara atas Saham yang dimiliki (Pasal 5); Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus (Pasal 7); Keterangan tempat, pemanggilan, dan pimpinan RUPS (Pasal 10); Keterangan terkait ketentuan Rapat Direksi (Pasal 14); Pemberitahuan akan dilangsungkannya Rapat Dewan Komisaris (Pasal 16), dan Penyesuaian penyebutan referensi peraturan mengenai Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Perseroan (Pasal 17).

"Perubahan Anggaran Dasar tersebut akan efektif berlaku setelah memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham serta OJK, sekaligus Persetujuan / Penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang akan disampaikan pasca-RUPST," ucap Aji.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut