Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Seskab Teddy Pastikan Minuman Prabowo-Macron Tak Mengandung Alkohol, 100% Jus
Advertisement . Scroll to see content

RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi

Jumat, 13 November 2020 - 12:50:00 WIB
RUU Minuman Beralkohol, Gapmmi: Kami Belum Diajak Diskusi
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Adhi S Lukman. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) belum mengetahui rencana DPR kembali membahas RUU Larangan Minuman Beralkohol. RUU tersebut dinilai menjadi inisiatif legislatif.

Ketua Gapmmi, Adhi S Lukman mengatakan DPR belum memanggil pelaku usaha soal wacana pelarangan minuman alkohol.

"Kami belum diajak diskusi, kementerian (perdagangan) belum tahu juga," ujar Adhi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Adhi mengaku belum melihat RUU Larangan Minol tersebut. Oleh karena itu, dia enggan mengomentari rencana itu.

"Kami juga belum lihat RUU itu kayak bagaimana," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut