Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:04:00 WIB
Sah! Slamet Edy Purnomo Jadi Anggota BPK 2023-2028
Sah! Slamet Edy Purnomo jadi anggota BPK 2023-2028. Foto: Tangkapan layar
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rapat Paripurna DPR mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Dia menggantikan Agus Joko Pramono yang berakhir masa jabatannya pada tahun ini. 

Slamet Edy terpilih setelah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama 14 calon anggota BPK RI lainnya, yang digelar Komisi XI DPR.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota BPK RI periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada seluruh pimpinan dan anggota di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Kemudian dijawab setuju oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan yang hadir. Pimpinan DPR pun memperkenalkan Slamet Edy dan mempersilakannya maju ke podium untuk berfoto bersama.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit melaporkan hasil pembahasan calon anggota BPK RI dalam rapat paripurna DPR RI. Sesuai ketentuan pasal 14 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, dinyatakan bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut