Saham Waskita dan Barito Terdepak dari Indeks LQ45 dan IDX30
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar baru saham-saham yang masuk dalam Indeks LQ45 dan IDX30. Kedua indeks tersebut berisi saham-saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental yang baik dan kepatuhan yang tinggi.
Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono menyebut, kedua indeks tersebut bisa menjadi rujukan bagi investor, baik institusi maupun ritel. Selama ini, indeks LQ45 dan IDX30 menjadi acuan bagi manajer investasi (MI) untuk produk-produk investasi seperti reksa dana dan Exchange Traded Fund (ETF).
"Indeks LQ45 dan IDX30 mendapatkan review sebanyak empat kali dalam satu tahun, masing-masing dua kali review mayor dan minor," ujarnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2020).
Review mayor dilakukan setiap Januari dan Juli untuk efektif di Februari dan Agustus. Review mayor untuk mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks. Adapun review minor pada Mei dan November dilakukan untuk mengevaluasi bobot indeks.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Barito Pacific terdepak dari indeks LQ45 dan IDX30. Saham lainnya yang terdepak yaitu PT PP (Persero) Tbk dan PT Matahari Department Store Tbk.