Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KemenkopUKM Sebut Kasus 212 Mart di Samarinda Tak Terkait Koperasi Syariah 212
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Investasi Serahkan Kasus 212 Mart ke Polisi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:17:00 WIB
Satgas Investasi Serahkan Kasus 212 Mart ke Polisi
Swalayan 212 Mart di Kota Samarinda, Kaltim tutup lantaran diduga terkena kasus investasi bodong. (Foto: MNC Portal/Fuji Mustopan)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka harus bertanggung jawab mengembalikan uang masyarakat tersebut. Kita serahkan penanganannya ke Kepolisian," ujar Tongam. 

Menurut Tongam, kasus ini tidak jauh berbeda dengan kasus investasi bodong di platform lain seperti fintech. Memang, masyarakat harus memiliki pemahaman yang tepat sebelum melakukan investasi di platform apapun untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dia menambahkan, OJK terus mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan izin kegiatan investasi, mulai dari legalitas dan rasionalitas pemberian imbal balik investasinya.

"Selain itu, perlu juga dilihat kredibilitas lembaga tempat masyarakat menempatkan dananya," tutur Tongam.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut