Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Jiwasraya Berisiko Sistemik, BPK Berkaca pada Kasus Bank Century

Rabu, 08 Januari 2020 - 15:45:00 WIB
Sebut Jiwasraya Berisiko Sistemik, BPK Berkaca pada Kasus Bank Century
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono (kiri) dan Jaksa Agung Burhanuddin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers tentang hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berisiko sistemik. Sejauh ini, kerugian negara baru sebatas indikasi sebesar Rp13,7 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, nilai kerugian negara tidak bisa hanya melihat aset Jiwasraya yang saat ini sekitar Rp25 triliun per 30 September 2019.

"Teman-teman lihat sekarang itu yang muncul ke depan nilai buku. Ingat dulu kasus Century awalnya Rp678 miliar tapi begitu dia rush (penarikan besar-besaran) menjadi Rp6,7 triliun. Jadi angkanya akan sangat besar," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA:

BPK: Berskala Besar, Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik

BPK Sebut Jiwasraya Rekayasa Laporan Keuangan sejak 2006

Atas dasar itulah, kata Agung, BPK mempercepat penuntasan audit investigasi yang diminta Komisi XI DPR. Dia menargetkan audit tersebut bisa selesai dua bulan lagi setelah proses audit investigasi pendahuluan sudah dimulai sejak 2018.

"Kita tidak ingin sampai ke situ justru, (audit) ini kita lakukan mencegah supaya tidak menjadi masalah yang besar," katanya.

Saat ini, kata Agung, tim BPK tengah mengaudit Jiwasraya secara intensif dalam sebulan terakhir. Audit investigasi ini dilakukan secara paralel dengan penegakan hukum melalui Kejaksaan Agung. Ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan nasabah.

"Upaya yang kita lakukan bukan hanya melakukan penegakan hukum, tapi mengembalikan kepercayaan di Indonesia. Kepastian itu dijamin bagi investor, bagi mereka melakukan transaksi ekonomi di sini dalam bentuk dan kegiatan keuangannya mana pun," tuturnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut