Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zulhas Pastikan Udang Ekspor RI Terpapar Zat Radioaktif yang Ditolak AS Aman Dikonsumsi
Advertisement . Scroll to see content

Sederet Dampak Larangan Ekspor Batu Bara, RI Terancam Kehilangan Devisa 3 Miliar Dolar AS

Minggu, 02 Januari 2022 - 09:49:00 WIB
Sederet Dampak Larangan Ekspor Batu Bara, RI Terancam Kehilangan Devisa 3 Miliar Dolar AS
APBI beberkan dampak larangan ekspor batu bara, salah satunya kehilangan devisa 3 miliar dolar AS. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, larangan ekspor batu bara akan memberikan dampak signifikan terhadap industri pertambangan batu bara. Selain itu, juga akan mengganggu aktivitas ekspor batu bara.

“Volume produksi batu bara nasional juga akan terganggu sebesar 38 juta hingga 40 juta metrik ton per bulan,” kata Pandu dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/1/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan kehilangan devisa hasil ekspor batu bara sekitar 3 miliar dolar Amerika Serikat (AS) per bulan. Menurutnya, pemerintah akan kehilangan pendapatan pajak dan non pajak (royalti) yang juga akan berdampak pada kehilangan penerimaan pemerintah daerah karena larangan ekspor tersebut.

Dampak berikutnya, arus kas produsen batu bara akan terganggu karena tidak bisa mengekspor. Kapal-kapal tujuan ekspor yang hampir semuanya dioperasikan atau dimiliki oleh perusahaan negara-negara tujuan ekspor tidak akan dapat berlayar, sehingga perusahaan akan terkena biaya tambahan oleh perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian (demurrage) yang cukup besar  sekitar 20.000 hingga 40.000 dolar AS per hari per kapal.

Hal itu akan membebani perusahaan-perusahaan pengekspor yang juga berdampak terhadap penerimaan negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut