Segera Direvitalisasi, Bandara Halim Ditutup Mulai 26 Januari
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan revitalisasi Bandar Udara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim) akan segera dilakukan. Untuk itu, Bandara Halim akan ditutup sementara selama 3,5 bulan, mulai 26 Januari 2022.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan revitalisasi siap dilakukan sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
“Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi. Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,” kata Adita Irawati, dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Sabtu (22/1/2022).
Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan kerja sama dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” ujar Adita.