Segini Harta Pewaris Samsung yang Dibebaskan dari Penjara untuk Pulihkan Ekonomi

Sebagai pembuat smartphone terbesar di dunia, Samsung adalah merek elektronik global. Tapi di Korea Selatan, bisnisnya lebih banyak lagi, seperti rumah sakit, hotel, paket asuransi, papan reklame, galangan kapal, dan bahkan taman hiburan.
Chaebol sangat didukung oleh pemerintah setelah Perang Korea. Mereka diberi insentif listrik dan pajak yang lebih murah, bahkan membantu menekan gerakan serikat pekerja. Tetapi monopoli yang dihasilkan juga menghancurkan persaingan, melumpuhkan gerakan buruh, dan praktik-praktik mereka melahirkan kasus suap dan korupsi selama puluhan tahun.
Prof YoonKyung Lee, sosiolog politik di University of Toronto mengatakan, dalam banyak kasus, eksekutif diberikan hukuman ringan atau penangguhan.
Ayah Lee sendiri, Lee Kun-hee dihukum karena penyuapan dan penipuan pada 1990-an ketika dia menjadi ketua Samsung, namun dia tidak menjalani satu hari pun di penjara. Jadi pada 2017, ketika putranya diseret ke sel dengan hukuman lima tahun, para aktivis berharap kasus ini akan menandai titik balik.
Namun, pengadilan banding membebaskannya. Pengadilan yang lebih tinggi kemudian memerintahkan pengadilan ulang, di mana dia kembali dinyatakan bersalah dan dipenjara. Tetapi hanya beberapa bulan setelah dipenjara, pemerintah Presiden Moon Jae-in membebaskannya secara bersyarat, dengan alasan demi kepentingan nasional.
Sejak itu, dia kembali sebagai wajah publik Samsung. Bahkan, pada Mei lalu, dia menyapa Presiden AS Joe Biden dalam kunjungan dagang ke Korea Selatan.
Lee masih menghadapi tuduhan kriminal, mencurangi penilaian perusahaan, penipuan akuntansi, dan membuat keputusan bisnis Samsung yang melanggar ketentuan hukumannya. Grasi berarti dia akan dapat melanjutkan sepenuhnya tanggung jawab eksekutifnya.
Sementara itu, mengutip Forbes, Lee adalah Wakil Ketua Samsung Electronics. Taipan berusia 54 tahun itu merupakan orang terkaya kedua dalam peringkat 50 orang terkaya Korea Selatan versi Forbes 2022. Kekayaannya saat ini tercatat sebesar 17 miliar dolar AS atau setara Rp24,9 triliun.
Editor: Jujuk Ernawati