Sektor Industri Esensial Berbasis Ekspor Dibuka Penuh saat HUT RI
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang selama seminggu di Jawa-Bali dan dua minggu di luar Jawa Bali. Selama perpanjangan PPKM, pemerintah akan melakukan uji coba untuk sektor industri esensial berbasis ekspor atau penunjangnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk sektor industri esensial berbasis ekspor akan segera disusun.
“Untuk industri esensial berbasis ekspor, minggu ini akan disusun SOP protokol kesehatan,” kata Luhut secara virtual, Senin (9/8/2021)
Dengan begitu, pada pekan depan atau mulai 17 Agustus 2021 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, semua pekerja di sektor ini sudah bisa bekerja. Namun dilakukan dengan beberapa penyesuaian.
"Mulai 17 Agustus 2021, untuk beberapa kota di level 4 dapat menerapkan 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift," ujar Luhut.
Selain di setor industri esensial, pemerintah juga melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal. Pembukaan mal dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan menerapkan protokol Kesehatan (prokes) secara ketat, dengan kapasitas 25 persen.
Editor: Jujuk Ernawati