Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Serikat Buruh Rokok: Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Pandemi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 09:25:00 WIB
Serikat Buruh Rokok: Kenaikan Cukai Jadi Musibah di Tengah Pandemi
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) mengkritisi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP-RTMM) mengkritisi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Kenaikan cukai akan menekan industri rokok.

Juru bicara FSP RTMM-SPSI Jatim Santoso mengatakan, buruh rokok menjadi salah satu pihak yang sangat dirugikan dari kebijakan pemerintah tersebut.

"Kenaikan cukai menjadi musibah karena di masa pandemi Covid-19," katanya saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dikutip Minggu (18/10/2020).

Pemerintah hingga saat ini belum menentukan persentase kenaikan cukai. Yang jelas, tarif cukai bakal naik seiring dengan kenaikan target penerimaan cukai 2021 sebesar 4,8 persen menjadi Rp172,8 triliun.

Santoso berharap, pemerintah tak menaikkan cukai rokok pada 2021, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT).

"Industri ini perlu dilindungi karena termasuk industri padat karya yang bisa membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran di daerah," katanya.

Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) sebelumnya juga mendesak pemerintah melindungi industri SKT dari kenaikan cukai. Ketua Umum AMTI Budidoyo mengatakan pemerintah harus bijaksana dalam menentukan kebijakan CHT.

“Keadilan harus dipertimbangkan terutama sektor padat karya seperti SKT dan petani, biar enggak makin menderita,” ujar Budidoyo.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut