Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Struktur Tarif Cukai Rokok Jadi Celah Pengusaha, KPK Minta Disederhanakan

Rabu, 16 September 2020 - 12:05:00 WIB
Struktur Tarif Cukai Rokok Jadi Celah Pengusaha, KPK Minta Disederhanakan
KPK menyoroti kompleksnya struktur tarif cukai rokok yang diterapkan Kementerian Keuangan. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kompleksnya struktur tarif cukai rokok yang diterapkan Kementerian Keuangan. Struktur tarif itu dinilai membuka celah bagi pengusaha untuk menghindari cukai tinggi.

“Jadi sebenarnya KPK sudah melakukan kajian terkait dengan masalah cukai tembakau ini sudah lama, sejak 2010 kita soroti masalah regulasi penetapan tarif cukai yang memang selalu kompleks,” ujar Fungsional Utama Kedeputian Pencegahan KPK, Niken Ariati di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dalam kajian KPK, kata Niken, struktur tarif cukai terlalu kompleks karena memiliki banyak layer, golongan, jenis rokok, dan jumlah produksi. Regulasi tersebut dinilainya juga merugikan perusahaan rokok berskala UMKM.

“Memang kita sudah melihat bahwa banyak pengusaha yang mencari celah dari regulasi tersebut, misalnya perusahaan berupaya agar jumlah produksinya tidak melebihi plafon sehingga tarifnya lebih rendah,” ujarnya.

Menurut Niken, struktur tarif ini mendorong perusahaan rokok membalikkan tarif cukai. KPK menyoroti kecenderungan perusahaan yang berupaya untuk menghindari tarif cukai yang tinggi dengan cara membuat perusahaan baru, namun sebenarnya memiliki afiliasi yang sama. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut