Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM, Sri Mulyani Siapkan Aturan Teknis
Sri Mulyani berharap kebijakan ini bisa membuat produk-produk UMKM lebih berdaya saing tanpa dibebankan pada tambahan biaya.
Dengan Omnibus Law, Buat Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari
"Untuk sertifikasi halal, untuk UMKM akan dilakukan tarif 0 rupiah dan sehingga bisa mengurangi beban dan tarif ini bisa disampaikan kepada pengguna jasa (UMKM) secara transparan," ujar Sri Mulyani.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, saat aturan teknis keluar, pelaku UMKM, terutama makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikat halal tersebut.
Editor: Rahmat Fiansyah