Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Bagaimana dengan Penderita Komorbid?
Senin, 09 Agustus 2021 - 16:06:00 WIB
Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat vaksin karena komorbid atau alasan lain tidak terbebani dengan aturan masuk mal tersebut.
“Kami tetap melayani bagi pengunjung yang komorbid ataupun bagi mereka yang belum divaksin karena dengan alasan belum lama terpapar Covid-19, sehingga harus menunggu 3 bulan. Mereka boleh datang ke mal. Bisa pakai pelayanan itu (belanja via WhatsApp),” ucapnya.
Editor: Jujuk Ernawati