Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Nataru, Sediakan Kuota 33.000 Penumpang
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

Senin, 25 Juli 2022 - 13:49:00 WIB
Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dari data yang dihimpun MNC portal, terdapat 18 Bandara yang menaikkan tarif Airport Tax, yaitu: 

2 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 24 Juni 2022.

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Pattimura Ambon (AMQ) dari Rp50.000 naik menjadi  Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp175.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Kupang (KOE) dari Rp40.000 naik menjadi Rp70.000 dan tarif PJP2U internasional dari  Rp140.000 naik menjadi Rp175.000.

11 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 16 Juli 2022

1. Tarif PJP2U domestik Bandara Juanda Surabaya (SUB) dari Rp101.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

2. Tarif PJP2U domestik Bandara Sultan Hasanuddin Sulsel (UPG) dari Rp102.000 naik menjadi Rp119.000 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp230.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut