Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jakarta saat Libur Nataru, Terbanyak ke Daerah Ini
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

Senin, 25 Juli 2022 - 13:49:00 WIB
Siap-siap, 5 Bandara Ini akan Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

8. Tarif PJP2U domestik Bandara Lombok Internasional Airport NTB (LOP) dari Rp60.000 naik menjadi Rp106.560 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp200.000 naik menjadi Rp250.860.

9. Tarif PJP2U domestik Bandara Sam Ratulangi Manado (MDC) dari Rp60.000 naik menjadi Rp102.120 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp202.020.

10. Tarif PJP2U domestik Bandara Frans Kaisiepo Biak (BIK) dari Rp30.000 naik menjadi Rp66.600 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp150.000.

11. Tarif PJP2U domestik Bandara Sentani Jayapura (DJJ) dari Rp55.000 naik menjadi Rp94.350 dan Tarif PJP2U internasional tetap Rp185.000.

5 Bandara Menaikkan Airport Tax Mulai 1 Agustus 2022

1. Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
Tarif PJP2U domestik di Terminal 2 dari Rp85.000 naik menjadi Rp119.880 dan Tarif PJP2U internasional dari Rp150.000 naik menjadi Rp177.600.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut