Siap-siap, PNS Bakal Bisa WFA alias Kerja dari Mana Saja
JAKARTA, iNews.id - Pola kerja work from home (WFH) pernah diterapkan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19. Ke depannya bakal ada sistem kerja baru yaitu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, konsep kerja dari mana saja bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.
"Maksud dari WFA adalah ASN dapat bekerja secara fleksibel dari mana saja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya ialah meningkatkan kinerja dan kepuasan ASN dalam bekerja, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (11/5/2022).
Satya menambahkan, poin terpenting dalam bekerja dari mana saja adalah kinerja dan target yang tercapai. Selain itu, sistem kerja WFA hanya berlaku untuk beberapa unit tertentu saja, tidak diberlakukan secara menyeluruh.
"Bagi unit kerja yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, dan yang tugas dan fungsinya menuntut kehadiran di kantor, tetap WFO. Contohnya, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP harus hadir, petugas pemasyarakatan Kumham harus hadir, Satpol PP harus hadir, dan sebagainya," kata dia.