Siap-siap, PNS Bakal Bisa WFA alias Kerja dari Mana Saja
Adapun wacana WFA berlanjut mengingat praktik work from office (WFO) dan WFH yang dijalankan oleh ASN pada masa pandemi dinilai berjalan dengan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ucapnya.
BKN Akan Cabut NIP ASN yang Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021
Menurutnya, kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya kendali kerja location based presence/absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.
Saat ini, pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA. Setelah kajian komprehensif selesai, sistem kerja baru bagi ASN akan segera dilaksanakan.
Promosi di Mandalika, Pemprov DKI Gencarkan Work From Islands di Kepulauan Seribu
Editor: Aditya Pratama