Siap-siap, PNS Bakal Bisa WFA alias Kerja dari Mana Saja
Rabu, 11 Mei 2022 - 16:02:00 WIB
Adapun wacana WFA berlanjut mengingat praktik work from office (WFO) dan WFH yang dijalankan oleh ASN pada masa pandemi dinilai berjalan dengan baik.
"Memperhatikan pengalaman baik saat WFO-WFH lah maka timbul wacana ini, namun tentu akan tetap dilakukan kajian mendalam," ucapnya.
Menurutnya, kinerja ASN tetap akan terkendali mengingat adanya kendali kerja location based presence/absensi berbasis lokasi secara online berdasarkan PermenPANRB Nomor 8 Tahun 2021.
Saat ini, pemerintah sedang dalam proses pengkajian aturan lengkap WFA. Setelah kajian komprehensif selesai, sistem kerja baru bagi ASN akan segera dilaksanakan.
Editor: Aditya Pratama