Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Siap-siap! Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Bulan Depan

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:29:00 WIB
Siap-siap! Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Bulan Depan
ilustrasi rapel kenaikan Gaji PNS cair bulan depan. (Foto: Ilustrasi/istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan memastikan rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2024 akan dicairkan pada Maret. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, sudah mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu karena memang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sudah cek di temen-temen (Ditjen) Perbendaharaan, kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret (2024) nanti insya Allah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru (kenaikan gaji 8 persen), yang sudah ditetapkan Bapak Presiden, dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti," ucap Isa dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Februari 2024, Kamis (22/2/2024).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS yang berlaku per 1 Januari 2024, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, lanjut Isa, PNS juga akan mendapatkan pencairan selisih kenaikan gaji baru yang belum naik selama Januari dan Februari 2024, pada Maret 2024 mendatang.

"Dengan demikian rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di Maret nanti, mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di bulan Maret," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut