Siapa Pemilik Bali Tower? Perusahaan Penyedia Kabel Optik yang Jerat Leher Sultan Rifat
JAKARTA, iNews.id - Siapa pemilik Bali Tower, perusahaan penyedia kabel optik yang jerat leher Sultan Rifat? Peristiwa ini terjadi sekitar tujuh bulan lalu saat salah satu kabel milik Bali Tower di kawasan Jakarta Selatan menjuntai dan menjerat mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih (20).
Kabel yang menjuntai tersebut kemudian menjerat leher Sultan yang tengah berkendara hingga membuatnya terpental dari motor dan tidak sadarkan diri.
Dikutip dari laman resmi perusahaan, PT Bali Towerindo Sentra Tbk didirikan pada tanggal 6 Juli 2006. Perusahaan resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 13 Maret 2014 dan diperdagangkan dengan kode saham BALI.
Dikutip dari RTI Business, pemegang saham pengendali Bali Tower adalah PT Kharisma Cipta Towerindo dengan menggenggam 59,7 persen atau setara 2,34 miliar lembar. Kemudian, saham yang dimiliki masyarakat sebanyak 40,29 persen aatau setara Rp1,58 miliar lembar. Lalu, Direktur Bali Tower Robby Hermanto memiliki 0,001 persen atau setara 50.000 lembar saham.
Bali Tower merupakan perusahaan penyedia infrastruktur menara telekomunikasi dan pelopor penyedia sarana menara yang dilengkapi fasilitas transmisi terintegrasi melalui jaringan kabel serat optik (fiber optic) dan transmisi nirkabel (wireless).
Sejak beridiri pada tanggal 6 Juli 2006, Bali Towerindo Sentra konsisten meningkatkan kinerja bisnis dalam kegiatan usahanya seiring dengan perkembangan teknologi di Indonesia.
Bali Tower juga memperluas kegiatan usahanya dengan memberikan jasa layanan internet dan televisi berbayar kepada para pelanggan di berbagai sektor melalui produk Balifiber. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan di segmen korporasi, Bali Tower juga memiliki usaha penyewaan data center.
Dengan adanya ekspansi tersebut, diharapkan Bali Tower dapat terus menjadi pelopor di sektor telekomunikasi dan teknologi untuk menjangkau pangsa pasar yang lebih luas di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat pada era globalisasi saat ini.
Sebagai informasi, akibat kecelakaan yang dialami Sultan Rifat, Bali Tower harus berurusan berbagai pihak seperti dengan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta yang meminta konfirmasi dan pihak kepolisian setelah pihak keluarga melaporkan Bali Tower atas peristiwa tersebut.
Demikian ulasan siapa pemilik Bali Tower, perusahaan penyedia kabel optik yang jerat leher Sultan Rifat? Semoga menjadi informasi baru bagi Anda.
Editor: Aditya Pratama