Siapa Pemilik Kawasan SCBD? Ini Dia Orangnya

JAKARTA, iNews.id - Siapa pemilik kawasan SCBD? Kawasan Sudirman Central Business District atau dikenal dengan SCBD pasti tidak asing bagi Anda yang tinggal di DKI Jakarta.
Kawasan SCBD seluas 45 hektare ini mulai dirancang sejak tahun 1987 dan memulai pembangunan pada tahun 1992.
Mengutip laman resmi SCBD, properti di kawasan tersebut dikembangkan oleh PT Danayasa Arthatama Tbk (DA). DA merupakan anak induk dari perusahaan PT Jakarta International Hotels and Development Tbk (JIHD).
Gedung Artha Graha menjadi bangunan pertama yang dibangun di kawasan SCBD, hingga tahun 2002 perusahaan melakukan penawaran umum perdana saham dengan 100 juta saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai langkah pengembangan usaha.
SCBD memiliki total luas lahan sebesar 45 hektare, superblok modern yang memiliki lingkungan bisnis kelas dunia. Hingga kini SCBD terkenal dengan kawasan bisnis paling modern di Indonesia
JIHD sendiri merupakan perusahaan milik konglomerat keturunan Tionghoa, Tomy Winata. Namun siapa sangka, pria yang akrab dengan sapaan TW itu bukan berasal dari keluarga yang kaya raya. Dia merantau dari Kalimantan ke Jakarta dan memulai pekerjaan sebagai kuli bangunan.