JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan pengaturan lalu lintas di ruas jalan tol melalui skema contra flow, ganjil-genap, dan one way selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Rekayasa lalu lintas berlaku pada 5-16 April 2024.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.

Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun
“Saya terima kasih kepada media untuk SKB sudah dimuat di seluruh media, harapannya semoga masyarakat membaca dan mengikuti SKB-nya,” ujar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno dalam konferensi pers Persiapan dan Rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024 secara virtual, Minggu (17/3/2024).
Berikut rincian pemberlakuan contra flow, ganjil genap, dan one way pada 5-16 April 2024:

PT KAI Daop 2 Bandung Tambah 76.428 Kursi Penumpang untuk Mudik Lebaran 2024
One way dimulai dari kilometer (Km) 72 sampai Km 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung. Waktu pemberlakuan 5-7 April 2024, pukul 14.00-24.00 WIB. Lalu, 8-9 April 2024, pukul 08.00-24.00 WIB.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku