Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyek Jet Tempur Swiss Memanas, Airbus Minta Pilih Eurofighter daripada F35 -A
Advertisement . Scroll to see content

Singkirkan Eurofighter, F-35A Buatan AS Menangkan Proyek Jet Tempur Swiss Senilai Rp94,601 Triliun

Kamis, 01 Juli 2021 - 07:00:00 WIB
Singkirkan Eurofighter, F-35A Buatan AS Menangkan Proyek Jet Tempur Swiss Senilai Rp94,601 Triliun
Jet Tempur F-35A Lighting II buatan Lockheed Martin (LMT.N) asal Amerika Serikat.
Advertisement . Scroll to see content

Manajemen Lockheed menyambut baik keputusan Dewan Federal Swiss yang memilih F-35A sebagai pemenang proyek jet tempur untuk Angkatan Udara Swiss.

“Kami merasa terhormat dipilih oleh Swiss dan berharap dapat bermitra dengan pemerintah Swiss, publik, angkatan udara, dan industri untuk mengirimkan dan mempertahankan pesawat F-35,” kata Bridget Lauderdale, wakil presiden dan manajer umum Lockheed dari F-35 program. 

Dia mengungkapkan, dengan memenangkan proyek tersebut, Swiss menjadi negara ke-15 yang bergabung dengan program rekor F-35, yang sebelumnya juga sudah dibeli oleh beberapa negara Eropa untuk lebih memperkuat Angkatan Udara dan keamanan global.

Sebelumnya, Produsen pesawat asal Prancis, Airbus (AIR.PA), meminta Pemerintah Swiss memilih jet tempur Eurofighter buatan konsorsium Eropa dibandingkan F35-A Lightning II buatan Lockheed Martin (LMT.N) asal Amerika Serikat (AS). 

Sebagai kompensasinya, Airbus menawarkan untuk merakit jet tempur Eurofighter di Swiss, asalkan negara itu menyetujui kontrak yang diajukan Eurofighter senilai 6,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp93,973 triliun. Namun sidang Dewan Federal Swiss pada Rabu (30/6/2021), tetap memilih F-35A, sebagaimana telah diperkirakan dan diberitakan media pada pekan lalu.  

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut