SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun
Sedangkan potensi lifting (penjualan) minyak dan kondensat dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.
Dwi menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik," ungkap Dwi.
Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.
LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ujar Dwi.