Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Kepala SKK Migas terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun

Jumat, 25 November 2022 - 16:36:00 WIB
SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan potensi lifting (penjualan) minyak dan kondensat dari 28 perjanjian tersebut diperkirakan sebesar 265 ribu barel minyak per hari serta perkiraan total lifting gas bumi sebesar 390 miliar british thermal unit (TBTU) dengan rentang durasi kontrak dua hingga 11 tahun.

Dwi menjelaskan, penandatanganan perjanjian tersebut, tidak hanya menghasilkan pendapatan, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Minyak mentah dan kondensat yang terjual seluruhnya akan disuplai untuk kebutuhan domestik," ungkap Dwi.

Gas yang terjual sebagian akan disuplai ke pabrik pupuk dan petrokimia di Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah, untuk pengembangan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah, serta kelistrikan untuk kebutuhan PLN.

LPG dari Sumatera Selatan rencananya seluruhnya akan dipasok untuk kebutuhan dalam negeri. "Ini menunjukkan komitmen hulu migas dalam menjaga ketahanan energi nasional," ujar Dwi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut