Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Periksa Kepala SKK Migas terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun

Jumat, 25 November 2022 - 16:36:00 WIB
SKK Migas Sepakati 28 Kontrak, Potensi Penerimaan Rp36 Triliun
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia memaparkan, komersialisasi migas khususnya gas bumi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan target produksi satu juta barel minyak per hari dan gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Produksi tersebut akan diprioritaskan untuk pembeli dalam negeri.

Meski demikian, lanjutnya, tantangan yang dihadapi adalah penyerapan gas bumi dalam negeri cenderung stagnan. SKK Migas mencatat sejak 2012, secara rata-rata pertumbuhan pemanfaatan gas bumi oleh pembeli dalam negeri mencapai satu persen per tahun.

Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai lima persen per tahun. "Karena itu perlu ada terobosan dari seluruh pihak untuk meningkatkan kebutuhan pembelian gas bumi di dalam negeri," tutur Dwi.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut