Soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Dukung MUI Minta Produsen Bersikap Jujur
"Bersikap jujur dan apa adanya dari produsen merupakan sikap yang harus ditunjukkan, agar masyarakat yakin dan tidak ragu terhadap produk yang dihasilkan itu untuk dikonsumsi," ucap dia.
Selain itu, Abdul Khaliq meminta kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama (Kemenag) untuk lebih ketat lagi dalam mengeliminasi suatu produk makanan dan minuman.
"Oleh karenanya maka kerjasama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan MUI sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal: harus intensifkan dan koordinasinya, harus semakin erat dalam proses sertifikasi halal pada satu produk yang diajukan oleh produsen," ujarnya.
Sehingga, dengan cara seperti, masyarakat bisa dengan yakin produk minuman dan makanan yang dikonsumsinya itu aman dan halal.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, maka masyarakat bisa menjadi yakin, terhadap satu produk yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dari badan penyelenggara jaringan produk halal Kemenag," kata dia.
Editor: Puti Aini Yasmin