Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Cabut Pembekuan Sementara TDPSE TikTok
Advertisement . Scroll to see content

Soal TikTok Shop, Menteri Teten: India-AS Berani Tolak, Kenapa Kita Nggak?

Selasa, 05 September 2023 - 12:12:00 WIB
Soal TikTok Shop, Menteri Teten: India-AS Berani Tolak, Kenapa Kita Nggak?
Soal TikTok Shop, Menteri Teten: India-AS Berani Tolak, Kenapa Kita Nggak?
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah tegas dalam membatasi produk impor yang dinilai merusak pasar UMKM lokal.

Salah satu platform yang menjadi sorotan adalah TikTok Shop. Menurut Teten, penggabungan antara media sosial dengan e-commerce perlu diatur dalam regulasi seperti yang dilakukan oleh Amerika dan India.

Bahkan, ia menilai India dan Amerika berani melarang TikTok atas hal tersebut.

"Beginilah, India pun berani menolak TikTok Kenapa kita nggak? Amerika juga melarang TikTok, misalnya untuk jualannya boleh, tapi nggak boleh disatukan dengan media sosial," kata Teten dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan TikTok Shop adalah monopoli karena mengatur payment hingga logistik semuanya.

"Nah, di kita media sosial dia juga jualan, padahal kita tahu dari survey dari riset orang belanja di online itu di navigasi dipengaruhi oleh perbincangan di media sosial, ini satu, apalagi nanti payment systemnya sama, sekarang lagi diusulkan pembiayaan, semua logistiknya mereka semua, ini namanya monopoli," ucap Teten.

Oleh karena itu, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 berkenaan dengan web tanpa tujuan komersial. Hal tersebut dilakukan agar platform sosial media non komersial tidak berjualan produk impor secara cross border.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut