Soroti Kasus Rafael-Mario, AKSES Indonesia Desak Pemerintah Terapkan Pajak Harta
JAKARTA, iNews.id - AKSES Indonesia mendesak pemerintah menerapkan pajak harta sebagai tindakan riil untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan sikap pamer kekayaan yang marak akhir-akhir ini.
Hal itu, terkait dengan kasus Mario Dandy Satrio, putra dari pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kerap memamerkan kekayaan bahkan bertindak arogan hingga melakukan penganiayaan terhadap David Latumahina.
Ketua AKSES Indonesia, Suroto, mengatakan sikap pamer kekayaan dan melakukan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy merupakan imbas dari kesenjangan ekonomi yang memunculkan sikap arogansi kaum elit atau orang kaya.
Menurut Suroto, pemerintah perlu membuat perubahan sistem dengan menerapkan pajak harta, mengingat kesenjangan ekonomi Indonesia sangat lebar. Berdasarkan data Suissie Credit tahun 2022, orang dewasa Indonesia 83 persen kekayaanya hanya di bawah 150 juta. Sementara yang kekayaanya di atas 1,5 miliar hanya 1,1 persen.
"Kesengajangan ekonomi Indonesia sudah keterlaluan. Angka Gini Ratio Kekayaannya 0,77 persen, rata-rata dunia 58 persen," ujar Suroto.