Sri Mulyani: Kejahatan Pencucian Uang Sudah di Tahap Mengancam Jiwa Manusia
"Di situ saya baru menyadari, tahun 2002, dua tahun setelah tragedi 11/9/2001, pembahasan di forum IMF mengenai anti money laundering dan pendanaan untuk terorisme menjadi sangat penting. Itu diadopsi menjadi berbagai kegiatan di dunia karena ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi dari sisi sosial, ekonomi dan finansial, tapi sudah sampai mengancam pada jiwa manusia. Dan itulah kemudian Anti Money Laundering and Finance of Terrorism (AMLFT) yang kemudian diangkat pada pertemuan G20," ungkap Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, G20 dibentuk untuk level menteri keuangan dan gubernur bank sentral adalah ketika pasca krisis ekonomi 1997-1998. Kemudian terjadi global financial crisis 2008-2009, maka forum G20 pada level menteri keuangan dan bank sentral dielevasi ke pertemuan antar pemimpin negara. Di sanalah lahir G20 Summit tahun 2009 sebagai respon dari global financial crisis.
"Karena ini adalah sebuah premier forum untuk kerja sama ekonomi, maka topik mengenai AMLFT untuk kegiatan ilegal menjadi sangat relevan," ujar Sri Mulyani.
Pembicaraan di antara gubernur bank sentral dan menteri keuangan, tentu adalah di satu sisi mendorong adanya interaksi, lalu lintas perdagangan maupun investasi antar negara secara cepat dan efisien, namun di sisi lain bagaimana menangani kemungkinan terjadinya lalu lintas tersebut dimanfaatkan untuk menghindari suatu kejahatan kriminal dalam bentuk illicit financing.
"Oleh karena itu, FATF (Financial Action Task Force) selalu identik dengan G20 finance minister dan central bank governor. Semoga Indonesia segera menjadi full membership dibawah leadership Kepala PPATK dan seluruh jajarannya dengan dukungan seluruh K/L terutama dari aparat penegak hukum maupun sektor regulator di bidang keuangan," tutur Sri Mulyani.
Dia mengatakan, saat ini selain bahaya pencucian uang, dunia saat ini terus menerus diingatkan akan bahaya perubahan iklim yang akan mengancam banyak negara di dunia. Bahkan, ada negara-negara yang juga lebih rentan terhadap perubahan iklim dibandingkan negara lain.
"Indonesia termasuk dalam hal ini, ancaman climate change akan cukup memberikan kerentanan baik secara ekonomi dan sosial. Maka dari itu, upaya untuk menangani climate change dilakukan oleh semua pihak, semua negara, dan juga Indonesia," ujar Sri Mulyani.
Dia menambahkan, pemerintah terus mendorong adanya edukasi dan pemahaman dan terus mengembangkan berbagai kebijakan untuk terus mentransformasikan ekonomi Indonesia ke ekonomi hijau, termasuk di dalamnya adalah penerapan pajak karbon.
Editor: Jeanny Aipassa