Sri Mulyani Minta PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan transaksi mencurigakan Rp300 triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana korupsi. Transaksi tersebut merupakan bagian dari pencucian uang.
Dia mencontohkan, kasus pejabat Ditjen Pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 miliar. Jumlah itu dibongkar oleh PPATK.
PPATK Sebut Ada Transaksi Besar dan Mencurigakan kepada Andhi Pramono
Mahfud mengatakan indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013.
Editor: Aditya Pratama