Sri Mulyani Segera Terbitkan Kebijakan Anti-Dumping untuk Selamatkan Industri Tekstil
Zulhas menuturkan, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sempat menjadi polemik lantaran mengalami tiga kali perubahan dalam kurun waktu dua bulan. Polemik itu pun tercipta di antara kalangan menteri yang menyepakati Permendag tersebut.
"Dan Permendag 8 ini kan sudah dalam kurun waktu 1-2 bulan ada 3 kali perubahan. Dari Permendag 25 ke Permendag 36, proses lagi yang nyusun waktu itu kita-kita juga, tapi kita-kita juga yang protes pada waktu itu," kata dia.
Lebih lanjut, Zulhas mengatakan pihaknya tengah merundingkan usulan tersebut untuk jangka panjang ke depannya.
"Nah sementara untuk merumuskan melindungi jangka panjang usulan kementerian perindustrian apakah kembali ke Permendag 8 atau apakah susun aturan baru, nanti kami akan berunding lebih lanjut. Saya kira itu," ucap Zulhas.
Editor: Aditya Pratama