Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Perusahaan Berpeluang Listing di Bursa pada Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Sri Mulyani Tegaskan Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tak Terkait Pegawai Kemenkeu, Ini Penjelasannya

Selasa, 11 April 2023 - 17:31:00 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Transaksi Janggal Rp18,7 Triliun Tak Terkait Pegawai Kemenkeu, Ini Penjelasannya
Menkeu Sri Mulyani menyebut, transaksi janggal Rp18,7 triliun dari 2015-2022 secara umum bukan transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait nilai transaksi janggal Rp18,7 triliun dari 2015-2022. Secara umum, transaksi tersebut bukan transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), namun merupakan transaksi operasional perusahaan atau korporasi dan orang pribadi.

Data ini terkait empat entitas perusahaan, yakni PT A, PT B, PT C, PT F, dan dua individu dengan inisial D dan E.

"Ini juga yang menimbulkan kesalahpahaman di publik. Pertama, data PT A sebesar Rp11,38 triliun, pada rekening ini tidak ditemukan adanya aliran dana ke pegawai Kemenkeu dan keluarga," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya, pemegang saham PT A pun perseroan terbatas dalam bidang perkebunan dan hasilnya. Status wajib pajaknya pun aktif dengan pengurus WNA. Perusahaan in pun tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.

Kemudian, untuk data PT B sebesar Rp2,76 triliun yang merupakan perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif, terlihat bahwa rekening tersebut aktif digunakan sebagai rekening operasional perusahaan.

"Tidak ditemukan keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu dan status wajib pajaknya aktif," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut