Subsidi Gaji Termin Dua Siap Disalurkan Akhir Bulan Ini
JAKARTA, iNews.id - Subsidi gaji termin kedua Rp1,2 juta siap cair pada akhir bulan ini. Dana tersebut merupakan sisa pembayaran termin pertama yang sebelumnya cair Rp1,2 juta.
Kepala Subag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan, Dicky Risyana mengatakan, subsidi sebesar Rp2,4 juta disalurkan dalam dua termin yaitu September-Oktober dan Oktober-November.
Untuk termin pertama, kata dia, Kemnaker menyalurkan dalam lima tahap. Evaluasi atas penyaluran yang belum selesai itu terus dilakukan agar penyaluran termin kedua bisa berjalan lebih lancar baik.
"Insyaallah (pencairan) akhir Oktober atau paling lambat awal November," kata Dicky saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Berdasarkan data Kemnaker, penyaluran subsidi gaji pada termin pertama menjangkau 11,9 juta orang dari target 12,4 juta orang. Sisanya adalah mereka yang belum mendapat pembayaran pada termin pertama tahap kelima.
"Sisanya masih dalam proses pembayaran," ujarnya.
Untuk tahap 5, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BP Jamsostek. pada 29 September 2020. Pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.
"Dikarenakan jumlahnya yang tidak begitu signifikan, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi upah," katanya.
Berikut rincian jumlah penerima subsidi gaji per 12 Oktober:
1. Tahap pertama: 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari target penerima;
2. Tahap kedua 2.981.533 penerima atau 99,38 persen;
3. Tahap ketiga 3.476.361 penerima atau 99,32 persen;
4. Tahap keempat 2.579.703 penerima atau 97,20 persen;
5. Tahap kelima 427.016 penerima atau 69,03 persen.
Editor: Rahmat Fiansyah