Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Populasi Mobil Listrik Naik, Thunder Kembangkan Aki EV di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023, Dimulai dari Motor Listrik

Senin, 20 Februari 2023 - 19:22:00 WIB
Subsidi Kendaraan Listrik Berlaku Mulai Maret 2023, Dimulai dari Motor Listrik
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menuturukan, subsidi kendaraan listrik akan mulai berlaku pada Maret 2023, dimulai dari subsidi motor listrik. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar, sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM. 

"Nah terus kemudian juga kalo semua sudah pakai kendaraan listrik ini udara kita juga bersih, juga mengurangi emisi karbon gitu loh manfaatnya, jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu," ucapnya.

Untuk tahun ini, pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50.000 unit.

"Tahun ini konversi minimum 50.000 dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut