Tahun Anggaran 2022 Segera Berakhir, Mendagri: Dana Pemda yang Belum Terpakai Rp219 Triliun

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum terpakai sebesar Rp219,39 triliun per 2 Desember 2022. Padahal tahun anggaran 2022 segera berakhir.
Menurut dia, Berdasarkan data Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat menjadi provinsi yang paling banyak menyisakan anggaran tahun 2022, yakni sebesar Rp15 triliiun.
"Per 2 Desember 2022, anggaran Pemda yang belum terpakai, yaitu ada Rp15 triliun di DKI Jakarta, Rp7,1 triliun di Jawa Timur, lalu Jawa Barat Rp5,9 triliun," ujar Tito Karnavian, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (5/12/2022).
Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Timur Rp5,7 triliun, Aceh Rp3,8 triliun, Jawa Tengah Rp2,9 triliun, Sumatera Utara Rp2,8 triliun, dan Sumatera Selatan Rp2,2 triliun, Sulawesi Selatan Rp1,8 triliun, Papua Barat Rp1,7 triliun, Kalimantan Barat Rp1,5 triliun, dan daerah lainnya uang mengendap dibawah Rp1,5 triliun.
"Mungkin ini dipersiapkan (uang yang belum terpakai) untuk membayar di akhir tahun, mudah-mudahan untuk membayar proyek kontrak akhir tahun tetapi tolong selisih lebih jangan terlalu banyak," kata Tito.