Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Airport Tax Naik di 11 Bandara Mulai Besok, Ini Daftarnya

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:29:00 WIB
Tarif Airport Tax Naik di 11 Bandara Mulai Besok, Ini Daftarnya
Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya. (Foto: iNews.id/Pramono Putra).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax bakal naik di 11 bandara mulai besok, Sabtu (16/7/2022). 

Sebelumnya, pada 24 Juni 2022, operator bandara telah menaikkan tarif airport tax di dua bandara, yakni Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp50.000 menjadi Rp70.000, dan Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000. 

Menanggapi hal itu, pengamat penerbangan Gatot Rahardjo memperkirakan kenaikan tarif airport tax akan menurunkan jumlah penumpang pesawat. Hal itu, akan merugikan maskapai penerbangan dan juga operator bandara. 

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U naik, kemudain ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun. Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," ujar Gatot Rahardjo, kepada MNC Portal, Jumat (15/7/2022). 

Terkait dengan itu, Gatot mengatakan, sebaiknya kebijakkan untuk menaikkan airport tax ditunda, agar minat masyarakat untuk menggunakan pesawat tetap tinggi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut