Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?
JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) menyoroti tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax di sejumlah bandara yang naik secara tiba-tiba.
Ketua Umum Apjapi, Alvin Lie, menyayangkan para operator bandara yang tidak melakukan sosialisasi atau mengumumkan mengenai kenaikan tarif PJP2U secara transparan.
"Sangat disesalkan para operator bandara tidak mengumumkan secara transparan kenaikan ini sehingga terkesan yang naik adalah harga tiket pesawat," kata Alvin Liw, kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Menurut dia, di saat harga tiket pesawat mahal akibat lonjakan harga avtur yang sudah lebih dari 100 persen dibanding harga avtur pada awal tahun, beban konsumen transportasi udara justru diperberat dengan kenaikan PJP2U atau airport tax yang cukup signifikan.
"Kenaikan tarif PJP2U seharusnya diumumkan secara luas sebelum diberlakukan," ujar Alvin Lie.