Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gangguan Software Pesawat Airbus A320, InJourney Perpanjang Operasional Bandara
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?

Jumat, 15 Juli 2022 - 07:47:00 WIB
Tarif Airport Tax Naik Tiba-tiba, di Bandara Mana?
Pengamat penerbangan, Alvin Lie. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Apalagi, lanjutnya, tarif airport tax di beberapa bandara dinaikkan dalam jumlah yang cukup besar, yakni antara 30 persen hingga 75 persen dari tarif semula. 

Berikut daftar bandara yang mengalami kenaikan airport tax :

- Mulai 24 Juni 2022

1. Bandara Pattimura Ambon naik 40 persen dari Rp 50.000 menjadi 70.000
2. Bandara El Tari Kupang naik 75 persen dari Rp40.000 menjadi Rp70.000 

- Mulai 16 Juli 2022

1. Bandara Juanda Surabaya
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang
3. Bandara Adi Soemarmo Solo
4. Bandara Adi Sucipto Yogyakarta
5. Bandara Sultan Hassanudin
6. Bandara Sepinggan Balikpapan
7. Bandara Internasional Syamsudin Noor
8. Bandar Udara Internasional Lombok
9. Bandara Internasional Sam Ratulangi
10. Bandara Internasional Frans Kaisiepo
11. Bandara Sentani Jayapura.

- Mulai 1 Agustus 2022 

Bandara Soekarno-Hatta Terminal 2 dan 3 untuk rute domestik naik masing-masing sebesar 41 persen dan 30 persen menjadi Rp119.880 dan 168.720. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut