Tarif KRL Dikabarkan Naik, Kemenhub: Masih Dikaji
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian, menanggapi kabar tarif kereta rel listrik (KRL) akan dinaikkan tahun ini.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, mengatakan pemerintah belum memutuskan menaikkan tarif KRL. Hal itu masih dikaji, terutama untuk penyesuaian tarif KRL sesuai kondisi saat ini.
“Pemerintah masih mengkaji kapan waktu yang tepat untuk penyesuaian ini mempertimbangkan situasi yang ada. Saat ini, tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018,” kata Adita, dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2021).
Adita Irawati mengungkapkan, wacana penyesuaian tarif KRL ini didasari oleh beberapa pertimbangan antara lain pelayanan yang diberikan pemerintah dengan pemberian subsidi atau pun pembangunan parasarana dan sarana kereta api sudah semakin baik.
"Misalnya, berkurangnya waktu tempuh dan waktu antrian masuk ke Stasiun Manggarai, yang sebelumnya memang cukup menghambat. Tak hanya itu, Pembangunan rel dwiganda, revitaliasi Stasiun Jatinegara, Stasiun Cikarang, Stasiun Bekasi, dan sebagainya juga telah memberi kemudahan, keamanan dan kenyamanan kepada konsumen KRL,” ujar Adita.