Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik! Probolinggo-Banyuwangi Kini Cuma 3 Jam lewat Tol Prosiwangi
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Tol Turun, Masa Konsesi Diperpanjang hingga 50 Tahun

Jumat, 23 Maret 2018 - 14:09:00 WIB
Tarif Tol Turun, Masa Konsesi Diperpanjang hingga 50 Tahun
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono. (Foto: Ant).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ada harga yang harus dibayar dari rencana penurunan tarif jalan tol di Indonesia. Untuk mencegah pemasukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berkurang, masa konsesi jalan tol nantinya akan ditambah hingga 50 tahun dari saat ini 35 – 40 tahun.

Basuki Hadimuldjono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan, langkah ini diperlukan supaya rencana bisnis (business plan) BUJT tidak terganggu. Pasalnya, ketika memutuskan berinvestasi membangun jalan tol, BUJT memiliki perhitungan bisnis tertentu. Untuk jalan tol, internet rate of return (IRR) yang menarik berada di level 15,5 persen.

Menurut Basuki, pemerintah tidak bisa serta merta memaksa BUJT untuk segera menurunkan tarif tol. Dengan begitu, pemerintah akan melihat rencana bisnis BUJT.

"Saya kira itu. Jadi pemerintah menurunkan (tarif tol), bukan serta-merta menurunkan tapi dihitung dengan kunci IRR-nya tidak boleh turun dari bussines plan sebelumnya," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Untuk menahan IRR di level tersebut, kata Basuki, pemerintah memiliki opsi untuk memperpanjang masa konsesi jalan tol tersebut dengan maksimal 50 tahun. Dengan begitu, masa investasi bisa lebih panjang dan pemasukan BUJT tetap sesuai rencana bisnis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut