Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilarang Jual iPhone 16, Apple Tawarkan Investasi Rp1,5 Triliun ke RI
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Peredaran Ponsel Ilegal, Pemerintah Validasi Data IMEI

Jumat, 16 Februari 2018 - 11:11:00 WIB
Tekan Peredaran Ponsel Ilegal, Pemerintah Validasi Data IMEI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kanan), serta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) memperlihatkan beberapa ponsel ilegal
Advertisement . Scroll to see content

“Sebagai negara berpenduduk terpadat ketiga di Asia, Indonesia tentu menjadi target pasar bagi berbagai perangkat seluler, terlebih dengan semakin berkembangnya jaringan 4G LTE. Namun, hal ini juga memicu masuknya perangkat ilegal yang justru menghambat industri dalam negeri dan merugikan konsumen,” ucapnya.

Pemerintah, kata Airlangga, akan terus mendorong pengembangan dan daya saing industri ponsel domestik. Sejauh ini, kata dia, sektor telekomunikasi dan informatika sudah mampu meningkatkan nilai tambah dan mendukung rantai pasok manufaktur nasional.

“Saat ini, hampir seluruh merek ponsel di dunia, telah diproduksi di dalam negeri,” kata Airlangga.

Data menunjukkan, hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang.

Hasan Aula, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan, peredaran ponsel ilegal bisa hilang apabila ada kontrol IMEI dari pemerintah.

“Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," kata dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut