Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Teken Perjanjian dengan Serikat Pekerja, Dirut PLN: Tak Ada Lagi Jurang Pemisah

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:36:00 WIB
Teken Perjanjian dengan Serikat Pekerja, Dirut PLN: Tak Ada Lagi Jurang Pemisah
Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga kiri), seusai penandatanganan perjanjian kerja bersama dengan Serikat Pekerja PLN, di Jakarta, Rabu 912/10/2022). (Foto: MPI/Mochamad Rizky Fauzan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN (SP PLN) menandatangani perjanjian kerja bersama dalam rangka mempercepat proses transformasi perusahaan. 

Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan Direktur Utama (Dirut) PLN, Darmawan Prasodjo, dan Ketua Serikat Pekerja PLN, Muhammad Abrar Ali, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

"Jadi semangatnya podo. Untuk itu lah sekat sekat yang selama ini menjadi jurang pemisah antara Serikat Pekerja dengan para BOD (Board of Directors) PLN sudah bisa tereliminasi," kata Darmawan di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, perjanjian tersebut merupakan wujud komitmen perseroan dalam memberikan dukungan pada pengembangan karir dan kesejahteraan pegawai. Artinya, PLN memberikan kesempatan agar pegawai dapat mengembangkan kompetensi, terutama di setiap lini bisnis perusahaan.

Darmawan menjelaskan, sebagai jantungnya Indonesia mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, hal ini tidak bisa berjalan sukses tanpa semangat dan kerja keras insan PLN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut