Terancam Delisting dari BEI, Begini Respons Waskita Karya
JAKARTA, iNews.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk angkat suara terkait potensi delisting saham perusahaan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini. Perseroan meyakini bahwa suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan kreditur atas skema restrukturisasi.
Emiten dengan kode saham WSKT ini memang disuspensi BEI sejak perdagangan 8 Mei 2023 lalu. Artinya, proses penggembokan itu sudah setahun lamanya.
“Dapat kami sampaikan bahwa manajemen perseroan saat ini berkeyakinan suspensi saham akan dibuka kembali setelah mendapat seluruh persetujuan terkait skema restrukturisasi oleh seluruh kreditur,” ujar SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (11/5/2024).
Mengacu pada Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-I, bahwa BEI bisa mendelisting saham jika suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi.
Adapun, saham perseroan hingga saat ini telah disuspensi selama 12 bulan berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok obligasi.