Terlilit Utang RpRp4.749 Triliun, Evergrande Diperintahkan Likuidasi Aset
Keputusan tersebut membuka jalan bagi proses yang diperkirakan akan berlarut-larut dan rumit dengan potensi pertimbangan politik karena investor akan mengamati apakah pengadilan China akan mengakui keputusan Pengadilan Hong Kong, mengingat banyaknya pihak berwenang yang terlibat. Investor luar negeri akan fokus pada bagaimana otoritas China memperlakukan kreditor asing ketika sebuah perusahaan bangkrut.
Evergrande, yang memiliki aset senilai 240 miliar dolar AS, membuat sektor properti terpuruk ketika gagal membayar utangnya pada 2021. Keputusan likuidasi tersebut kemungkinan akan semakin mengguncang pasar modal dan properti China yang sudah rapuh.
Adapun, Beijing saat ini tengah bergulat dengan kinerja ekonomi yang buruk, pasar properti terburuk dalam sembilan tahun terakhir, dan pasar saham yang berada di posisi terendah dalam lima tahun terakhir, sehingga setiap dampak baru terhadap kepercayaan investor dapat semakin melemahkan upaya para pengambil kebijakan untuk meremajakan pertumbuhan.
Menanggapi putusan tersebut, Evergrande mengajukan penundaan setelah pengacaranya menyebut bahwa perusahaan telah membuat beberapa kemajuan dalam proposal restrukturisasi. Sebagai bagian dari tawaran terbaru, pengembang mengusulkan kreditor menukar utang mereka ke seluruh saham yang dimiliki perusahaan di dua unitnya di Hong Kong.
Pengacara Evergrande berpendapat bahwa likuidasi dapat merugikan operasi perusahaan, manajemen properti, dan unit kendaraan listriknya, yang pada gilirannya akan merugikan kemampuan grup tersebut untuk membayar kembali semua kreditur.
Evergrande telah mengerjakan rencana restrukturisasi utang senilai 23 miliar dolar AS dengan sekelompok kreditor yang dikenal sebagai kelompok pemegang obligasi ad hoc selama hampir dua tahun.
Editor: Aditya Pratama