Tiga Maskapai Diizinkan Layani Penerbangan Internasional ke Bali
JAKARTA, iNews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I mencatat ada tiga maskapai yang telah memperoleh izin untuk melayani penerbangan internasional ke Bali. Hal itu, terkait dengan dibukanya kembali Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Berdasarkan data rencana penerbangan internasional per 27 Januari 2022, tiga maskapai yang telah mengajukan rute penerbangan internasional secara resmi dan memperoleh izin, yaitu Garuda Indonesia tujuan Narita-Bali pada 2 Februari 2022, Singapore Airlines tujuan Singapura-Bali di 16 Februari 2022, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura.
"Kami sangat antusias menyambut kembali pembukaan rute penerbangan internasional di Bali dari 3 maskapai, yaitu Garuda Indonesia, Singapore Airlines dan Batik Air. Secara khusus Angkasa Pura I bersama Imigrasi, KKP, Satgas Covid-19 dan seluruh stakeholders terkait di bandara telah saling berkoordinasi untuk bersama-sama dalam menyiapkan skema pembukaan koridor Bali bagi PPLN ini,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Senin (31/1/2022).
Dia menjelaskan, kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mencakup passenger journey sejak turun pesawat hingga PPLN dijemput kendaraan menuju hotel karantina.
Berikut 9 tahap yang harus dilalui PPLN saat tiba di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali: